KABAR PRIANGAN – Sebuah bengkel motor di Kampung Babakandomba, Kelurahan Sambongkaya Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya digerebek polisi, Sabtu, 3 September 2022.
Bengkel motor tersebut digerebek aparat Polsek Mangkubumi karena kedapatan menjual minuman keras (miras).
Dari bengkel tersebut Petugas berhasil mengamankan belasan botol air mineral berisi minuman keras berkadar alkohol tinggi.
Baca Juga: Sejumlah SPBU di Kota Tasikmalaya Dijaga Petugas, Pasca Pemerintah Menaikan Harga BBM Bersubsidi
"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima tentang adanya peredaran minol (minuman beralkohol) yang dijual di bengkel motor,” kata Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono, SH.
Atas informasi itu, kata Kapolsek, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan belasan botol air mineral berisi miras di lokasi.
Penggerebekan tersebut ujar Kapolsek, dilaksanakan setelah memastikan bengkel tersebut menjual miras, kemudian digerebek.
“Ya modusnya penjualan BBM dan menjadikan bengkel motor agar tidak terlalu nampak ke publik," ujarnya.
Saat digerebek petugas kata Kapolsek, belasan botol miras berbagai jenis itu ditaruh dalam etalase serta di beberapa karung yang disimpan di dalam rumah.
Petugas pun langsung menyita dan mengamankan barang haram tersebut. Hanya saja pemilik bengkel berhasil kabur pada saat pengerebekan tersebut.
"Pemilik bengkel yang jual miras berhasil kabur pada saat kami melakukan pengerebekan," terang dia.
Kapolsek Juga menambahkan, petugas akan intens melakukan patroli pengamanan guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) masyarakat serta mencegah kejahatan jalanan seperti tawuran antar kelompok dan minuman keras.
"Patroli ini akan terus kami tingkatkan ke beberapa tempat rawan kriminalitas dan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Mangkubumi,Polres Tasikmaya Kota," pungkas Kapolsek.***