KABAR PRIANGAN - Seorang anak perempuan warga salah satu desa di Kecamatan Jatinagara Kabupaten Ciamis harus diantarkan pulang oleh anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Ciamis. Anak berusia belasan tahun tersebut tersesat tidak tahu jalan pulang.
"Kejadiannya berlangsung Sabtu 10 September 2022, anak tersebut diantarkan seorang sopir angkot ke Pos Penjagaan Mapolres Ciamis karena tersesat tidak tahu jalan pulang.
Tim unit patroli yang bersiaga langsung menghubungi pihak desa terkait agar keberadaan anak itu bisa diketahui keluarganya," kata Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, SIP, Minggu 11 September 2022.
Baca Juga: 'Epic Comeback' Persib Bandung Sukses Permalukan Tuan Rumah, Melonjak ke Peringkat 8 Lewati Arema FC
Cecep menuturkan, saat tersesat anak tersebut mengikuti angkutan umum hingga dua kali putaran trayek. Mengetahui anak itu tidak turun-turun karena tidak tahu jalan pulang, akhirnya sopir angkutan kota mengantarkan ke Mapolres Ciamis.
"Pada pukul 16.00 WIB kemarin sopir angkot datang ke Mapolres Ciamis menyebutkan bahwa anak tersebut sudah mengikuti angkot dirinya sebanyak dua kali trayek, sehingga sopir angkot menyerahkan ke penjagaan polres," tutur Cecep.
Cecep mengimbau warga agar selalu memperhatikan anak-anaknya dengan baik supaya tidak tersesat.
Baca Juga: Kios Penjual Obat Terlarang dan Miras di Limbangan Garut Dibongkar Warga dan MUI
"Kepada para orangtua agar selalu memerhatikan anak-anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Warga juga agar bisa saling membantu ketika melihat ada orang atau anak tersesat untuk melaporkan ke kepolisian," katanya.*