Kios Penjual Obat Terlarang dan Miras di Limbangan Garut Dibongkar Warga dan MUI

- 11 September 2022, 19:36 WIB
Warga dan MUI Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Garut, melakukan penggrebekan dan pembongkaran kios yang digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan terlarang dan miras.
Warga dan MUI Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Garut, melakukan penggrebekan dan pembongkaran kios yang digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan terlarang dan miras. /kabar-priangan.com/DOK MUI Cijolang /

KABAR PRIANGAN - Tak ingin daerahnya dikotori dengan adanya kegiatan maksiat peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras), Majelis Ulama 

Indonesia (MUI) dan warga Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Garut, mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang dan miras di daerahnya.

Tak hanya dengan pernyataan sikap, MUI dan warga memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di daerahnya dengan melakukan aksi turun langsung ke lapangan. Mereka membongkar kios yang selama ini diduga digunakan tempat penjualan obat-obatan terlarang dan miras.

Baca Juga: KONI Garut Mulai Berikan Insentif Bagi Atlet Porprov Jabar 2022, Ini Besarannya

"Kami tak ingin daerah kami dikotori dengan adanya kegiatan maksiat termasuk peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang serta narkoba. Makanya kita menyatakan perang dan kami turun langsung untuk melakukan pembongkaran kios yang digunakan menjual obat-obatan terlarang dan miras," ujar Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Cijolang, Ridwan Zainal Arifin, Minggu, 11 September 2022.

Disebutkan Ridwan, selama ini kaum ulama dan warga di Desa Cijolang sudah merasa jengah dengan adanya kegiatan penjualan obat-obatan terlarang dan miras di daerahnya. Mereka pun sudah berupaya memberikan peringatan kepada pemilik kios agar tidak lagi melakukan kegiatan haram seperti itu.

Namun, tuturnya, meski telah diperingati, ternyata si penjual obat-obatan terlarang dan miras masih juga membandel. 

Baca Juga: Sat Polairud Polres Garut Pantau Pantai Selatan, Adnan: Pengunjung Jangan Berenang ke Tengah

Hingga akhirnya, MUI dan warga bersikap tegas dengan mendatangi kios dan melakukan pembongkaran dengan dipimpin tokoh ulama dan tokoh masyarakat. 

Menurut Ridwan, adanya kios tempat penjualan obat-obatan terlarang dan miras di daerahnya itu telah menimbulkan keresahan warga. Apalagi selama ini banyak remaja yang sering melakukan transaksi di kios tersebut. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x