BPN Sumedang Sesalkan Aksi Berlebihan LSM Saat Audensi Pengadaan Tanah untuk Tol Cisumdawu

- 16 September 2022, 18:51 WIB
Kepala Kantor BPN Sumedang Iim Rohiman menyayangkan adanya sikap berlebihan saat audensi soal persoalan lahan terdampak Tol Cisumdawu.
Kepala Kantor BPN Sumedang Iim Rohiman menyayangkan adanya sikap berlebihan saat audensi soal persoalan lahan terdampak Tol Cisumdawu. /kabar-priangan.com/DOK tangkap layar/

KABAR PRIANGAN  - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang menyayangkan atas adanya ekspresi yang berlebihan saat dilakukan audiensi dengan sejumlah pihak yang mengatasnamakan LSM. 

Kepala BPN Sumedang, Iim Rohiman, mengatakan sikap kurang mengenakkan itu terjadi pada hari Rabu, 14 September 2022.

Yang mana, pihak BPN menerima audiensi dari pihak masyarakat yang didampingi LSM terkait pengaduan dengan pengadaan tanah yang terdampak Tol Cisumdawu. 

Baca Juga: Diskominfosanditik Sumedang Gencar Lakukan Road Show ke Sekolah-sekolah, Ternyata Ini Targetnya

"Pada kesempatan itu kami berusaha melakukan klarifikasi sebelum ambil sikap terhadap permintaan dari pihak yang bersangkutan. Kemudian terjadi beberapa kejadian yang kami sesalkan, karena dalam forum dialog itu terjadi ekspresi dari pada para pihak menurut hemat kami kurang tepat," ucap Iim saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16 September  2022.

Kata Iim, kejadiannya sedikit mengganggu suasana dialog dalam artian tindakan yang tidak semestinya kepada pelaksana pengadaan tanah.

"Ada ketidakpuasan, seyogyanya jika disampaikan dengan baik kami pun akan menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya, jadi kurang baik juga. Karena sebagaimana diketahui hak mereka juga dilindungi undang-undang," ujarnya.

Baca Juga: Tinjau Lapas IIB Sumedang, Ketua DPRD: Kondisi Over Kapasitas

Adapun atas kejadian tersebut, untuk sementara pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda selaku pihak yang bertanggung jawab mengenai dampak sosial pengadaan Tol Cisumdawu, supaya tidak terjadi hal-hal diluar kendali.

"Mereka LSM yang membawa aspirasi mengaku bahwasannya yang terdampak belum dibayar, juga terdampak secara fisik. Akan tetapi perlu dipahami bersama hal-hal seperti itu butuh kajian untuk menindaklanjuti. Jadi ada tahapannya, dan kemarin saat dilakukan klarifikasi itu pun merupakan bagian dari kajian," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x