BPN Sumedang Bentuk Puldatan untuk Partisipasi Pengukuran Bidang Tanah

- 11 September 2022, 08:48 WIB
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor BPN Sumedang Hasan M Syaf'i pihaknya membentuk puldatan untuk memudahkan proses pengukuran tanah.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor BPN Sumedang Hasan M Syaf'i pihaknya membentuk puldatan untuk memudahkan proses pengukuran tanah. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi /

KABAR PRIANGAN - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang terus meningkatkan kapasitas para tenaga partisipasi masyarakat dalam bidang pengukuran bidang tanah. 

Kepala Kantor BPN Sumedang Iim Rohiman melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor BPN Sumedang, Hasan M Syaf'i menyampaikan, setelah dibentuk beberapa waktu dengan memberikan delegasi penuh kepada kelompok masyarakat untuk menjadi bagian dalam rangka pengumpulan data (puldatan), baik itu data fisik maupun data yuridis, pihaknya mulai melakukan pelatihan secara teknis. 

"Saat ini kami sedang melatih para puldatan di 39 desa di Kabupaten Sumedang. Nantinya para puldatan yang per desanya itu ada 10 orang akan bekerja secara partisipatif untuk melakukan identifikasi pengukuran bidang tanah di sekitar desa itu," kata Hasan.

Baca Juga: Peringatan Haornas ke-39 di Sumedang, Kampanyekan Olahraga Lewat Gebyar Senam Sehat

Menurutnya, setiap bidang tanah yang akan diidentifikasi oleh puldatan merupakan bidang tanah milik warga untuk menentukan batas tanah yang dimiliki, dengan disaksikan langsung oleh tetangga, pemerintah desa, Babinkamtibmas dan Babinsa. 

Warga atau pemohon kata Hasan, harus melampirkan e-KTP, bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan surat tanah. Bilamana batas luasan tanah milik warga disepakati oleh tetangga, maka permohonan dari tim puldatan akan diinput oleh Kantah BPN Sumedang.

"Misalkan ada satu bidang tanah milik warga, maka antara pemilik warga dan tetangga harus mengetahui mana saja batas tanahnya.  Makannya kalau sudah sepakat antar pemilik dengan tetangga ada surat pernyataan. Kemudian disarankan agar membuat patok yang (jika mampu) kokoh misalkan dari kayu yang kuat, besi, atau bisa juga ditembok," ujarnya.

Baca Juga: Polres, Kodim dan Organda Sumedang Bagikan Bansos Paket Sembako

Meski demikian tujuan akhir dari berbagai mekanisme yang dilakukan oleh tim puldatan ini baru sekedar tahapan pengukuran, alias belum menuju pada sertifikat tanah jika secara administrasi telah dinyatakan lengkap. 

Nanti dikumpulkan oleh puldatan kemudian berkasnya diserahkan ke desa dan nanti tim dari BPN datang ke desa untuk aplikasi ke BPN. 
Sebab menurutnya dengan adanya partisipasi masyarakat dalam puldatan, maka akan memudahkan para petugas dari BPN di lapangan. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x