Dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat Kota Tasikmalaya, Sebanyak 213 Knalpot Bising Dimusnahkan Polisi

- 22 September 2022, 10:50 WIB
Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Aszhari Kurniawan melakukan pemusnahan knalpot bising di halaman Makopokres Tasikmalaya kota, Kamis 22 September 2022.*
Kapolres Tasikmalaya kota AKBP Aszhari Kurniawan melakukan pemusnahan knalpot bising di halaman Makopokres Tasikmalaya kota, Kamis 22 September 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

"Kita lakukan kegiatan pemusnahan knalpot ini secara bersama-sama meliputi Dishub, Jasa Raharja, tokoh masyarkat, mahasiswa dan pelajar," katanya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Tasikmalaya kota AKP Anaga Budiharso mengatakan,
aturan kebisingan kenalpot diatur dalam peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 7 2009, yaitu dengan kapasitas 80-175 cc maksimal 83 desibel.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini, Kamis 22 September 2022: Capricorn akan Menghadapi Pengeluaran Besar tak Terduga Hari Ini

"Sedangkan untuk kapatas 175cc maksimal 80 desibel," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah