Namun dari pemanggilan itu, kata dia, oknum guru yang perempuan memenuhi panggilan, sementara pelaku penyebaran video porno tersebut yaitu oknum guru Kar tidak hadir. “Oknum guru yang laki-lakinya tidak ada, kabur, sementara yang perempuannya datang," ucapnya.
Diakui Endang, kedua oknum guru itu masih satu SD di Sukadana Ciamis. Kar statusnya guru PNS, sedangkan yang perempuan adalah guru P3K yang baru diangkat. Kedua pelaku baik yang wanita maupun yang pria masing-masing sudah memiliki suami dan istri.*