Sikapi Kasus Dua Oknum Guru Pelaku Video Mesum, Inspektorat Kabupaten Ciamis Telah Bentuk Tim Ad Hoc

- 29 Juli 2022, 01:53 WIB
Ilustrasi video mesum. Menyikapi Kasus Dua Oknum Guru Pelaku Video Porno, Inspektorat Kabupaten Ciamis Telah Bentuk Tim Ad Hoc
Ilustrasi video mesum. Menyikapi Kasus Dua Oknum Guru Pelaku Video Porno, Inspektorat Kabupaten Ciamis Telah Bentuk Tim Ad Hoc /Pixabay.com/

KABAR PRIANGAN - Inspektorat Kabupaten Ciamis telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menindaklanjuti kasus video mesum yang melibatkan dua oknum guru SDN di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

Menurut inspektorat, kedua oknum guru yang terlibat dalam video mesum itu terancam sanksi. Bahkan sanksinya bisa sampai ke pemberhentian.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dody Nardianto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim ad hoc untuk menangani dua oknum guru yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut.

Baca Juga: Oknum Guru PNS di Ciamis Sebarkan Video Porno Bersama Selingkuhannya Sesama Guru. Kini, Pelaku Melarikan Diri

"Penanganannya berjenjang  dari Disdik, Inspektorat. Kami membentuk tim ad hoc untuk menangani persoalan ini," kata Dody Nardianto, dikutip kabar-priangan.com dari pikiran-rakyat.com

Dodi mengatakan, tim ad hoc yang menangani kasus pembuatan video mesum dengan pemeran dua oknum guru itu terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, serta Bagian Hukum Setda Ciamis.

"Kami, tim ad hoc hanya menangani persoalan yang terkait dengan indisipliner kedinasan. Sedangkan berkenaan  penyebaran dan yang lain menjadi ranah penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga: Kick Off Persib VS Madura United Pekan Kedua Liga 1 2022/2023, Maung Bandung Main Sore Hari

Namun menurutnya, permasalahannya saat ini, tim ad hoc kesulitan dalam menghadirkan oknum guru pemeran laki-lakinya yang juga diduga orang yang menyebarkan video tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x