KABAR PRIANGAN – Seorang oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis berinisial K diduga menyebarkan video porno dengan selingkuhannya berinisial L yang masih rekannya seprofesi di sekolah yang sama.
Kini kasus penyebaran video porno tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Ciamis dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Namun oknum guru yang menyebarkan video porno tersebut saat ini melarikan diri.
Baca Juga: Bharada E Datangi Kantor Komnas HAM untuk Diminta Keterangan Kasus Kematian Brigadir J
Sekdis Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana, SIP, MM, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil ke dua orang oknum guru tersebut.
"Hal itu kami ketahui dari kepala sekolah, dan Disdik langsung melakukan pemanggilan melalui surat kepada dua oknum guru tersebut,” kata Endang Kuswara yang saat dihubungi tengah berada di luar kota.
Namun dari pemanggilan itu, kata dia, oknum guru yang wanita memenuhi panggilan, sementara pelaku penyebaran video porno tersebut, yaitu oknum guru K tidak hadir.
“Namun guru yang laki-lakinya tidak ada, kabur, sementara yang perempuannya datang," ungkapnya, Selasa, 26 Juli 2022.