KABAR PRIANGAN - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang, Ine Inajah menyampaikan bahwa sedikitnya ada 2.000 aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Karenanya kata Ineu, masih banyak yang perlu dibenahi terkait dengan pengelolaan aset daerah.
"Memang dua tahun terakhir kita dapat rapor merah, tapi sekarang alhamdulilah nilainya sudah hijau. Karena pengelolaan aset itu butuh penyediaan, perencanaan, penghapusan juga pengamanan dan semua itu dimonitor oleh KPK," ucapnya.
Tak hanya itu pihaknya juga mulai melakukan peningkatan dari sisi pemanfaatan melalui peraturan bupati (Perbup). Sehingga aset-aset yang sifatnya tidak digunakan untuk operasional pemerintahan sedang diinventarisir untuk kemudian disewakan atau sebagainya.
"Sudah berjalan seperti bangunan untuk kantor, perbankan, ATM, dan sebagian PAD akan segera masuk ke kas daerah. Ini akan jadi titik awal bagaimana ke depan aset daerah jadi sumber pendapatan. Jadi bidang aset di BKAD sekarang mindset-nya bukan hanya administrator saja, tapi aset manager," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengakui bahwa aset-aset pemerintah daerah saat ini masih perlu diinventarisir lebih baik.
Baca Juga: Warga Sumedang Diimbau Siaga Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan
Selain dibutuhkan pendataan, aset-aset yang ada juga harus berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Aset di Kabupaten Sumedang itu besar dan banyak sekali, akan tetapi belum sepenuhnya tersertifikasi. Saya berharap minimal pertengahan tahun depan, aset-aset kita yang potensial tersertifikasi," ucap Wabup Erwan usai melakukan evaluasi Sakip Perangkat Daerah di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rabu 19 Oktober 2022.