Gorong-gorong di Jalur Jalan Cipaku-Sukadana Kabupaten Ciamis Ambles, Mobil Harus Memutar hingga 40 Km

- 25 Oktober 2022, 20:49 WIB
Salah salah seorang warga menunjukkan gorong-gorong yang ambles di jalur Jalan Cipaku-Sukadana sebagai penghubung antardua kecamatan di Kabupaten Ciamis, Selasa 25 Oktober 2022.*
Salah salah seorang warga menunjukkan gorong-gorong yang ambles di jalur Jalan Cipaku-Sukadana sebagai penghubung antardua kecamatan di Kabupaten Ciamis, Selasa 25 Oktober 2022.* /Kabar-Priangan.com/Endang SB

KABAR PRIANGAN - Gorong-gorong di jalur Jalan Cipaku-Sukadana penghubung dua kecamatan yakni Kecamata Cipaku dan Kecamatan Sukadana tepatnya di Blok Pamundayan Dusun Cicurug Desa Mekarsari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis, ambles. 

Hingga Selasa 25 Oktober 2022 kondisi jalan berstatus jalan Pemkab Ciamis itu masih ambles. 

Diperoleh informasi, jalan tersebut ambles Minggu 23 Oktober 2022. Diduga gorong-gorong  ambles karena kondisinya yang sudah lapuk dan terkikis air serta akibat tak kuat menahan beban berat.

Baca Juga: Whatsapp Down Beberapa Saat Hari Ini, Pengguna Sempat Bingung Tak Bisa Kirim Pesan dan Melakukan Panggilan

Pantauan kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, di lokasi gorong-gorong yang ambles menyisakan lubang berukuran sekitar 1 meter x 0,5 meter. Dalam lubang itu terlihat hanya bongkahan tembok sisa gorong-gorong.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya kecelakaan, warga setempat memasang rambu peringatan darurat dengan mengunakan penghalang dari bambu dan batu agar pengguna jalan berhati-hati.

Salah seorang warga setempat, Dede (40)  mengatakan, sebelumnya gorong-gorong tersebut sudah terlihat ambles, namun tidak sampai berlubang. “Karena terkikis dan juga dilalui mobil, jadi gorong-gorong ini ambles,” katanya.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Ruas Pamulihan-Sumedang Siap Dibuka, CKJT: Tunggu Uji Laik Fungsi

Menurutnya, gorong-gorong tersebut ambles sudah terjadi sejak Minggu 23 Oktober 2022. Ia berharap pemerintah dapat segera memperbaikinya. Sebab, jika tidak segera diperbaiki warga tidak bisa melintas dengan mengunakan kendaraan, terutama kendaraan roda empat.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x