KABAR PRIANGAN - Direktur Teknik CKJT (Citra Karya Jabar Tol) Bagus Medi Suarso menyatakan, belum bisa memastikan wacana dibukanya Jalan Tol Cisumdawu pada ruas seksi 2 (Pamulihan-Sumedang Kota) dan seksi 3 (Sumedang kota- Cimalaka) pada 28 Oktober 2022.
Pasalnya, untuk bisa difungsikan, terlebih dahulu harus melalui keputusan uji laik fungsi yang dibentuk oleh pemerintah. Tim uji laik ini gabungan dari beberapa lembaga dan institusi.
Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu Bangun Akses Jalan Menuju TPS di Margaluyu Sumedang
Pihak CKJT, kata dia, telah bersama-sama melakukan pengecekan kondisi jalan tol. Hasilnya secara umum jalan tol seksi 2 dan seksi 3 memang sudah siap.
"Tinggal nanti hasil uji layak fungsi yang memberikan rekomendasi dibuka atau tidaknya," katanya.
Bagus menambahkan, uji laik fungsi dilakukan oleh tim yang terdiri dari Bina Marga melalui tim teknisnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Korlantas Polda Jabar sebagai wilayah kedaerahannya dan dibantu tim-tim teknis dari Balitbang atau lainnya yang diperlukan.
Baca Juga: BPN Sumedang: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Menyisakan 121 Bidang Tanah, Ini Rinciannya
"Kemudian ada proses pemeriksaan dari mulai jalan tol, aset-aset keselamatan pengguna jalan, kesiapan gerbang tol, fungsi marka, termasuk persiapan konektivitas jalan tol dengan jalan arteri," tuturnya.***