Selain menggelar Pos Polisi Keliling, seluruh personel Bhabinkamtibmas juga akan melakukan pemasangan stiker di rumah warga binaannya.
"Ya ini Untuk mengoptimalkan pelayan publik, sukseskan kegiatan Quick Wins Presisi," paparnya.
Baca Juga: Daftar Stadion Piala Dunia 2022 dan Nama Kotanya, Berikut 8 Lokasinya!
Menurut Ipda Wawan, dengan adanya Pos Polisi Keliling di 5 Kelurahan, yatu Tawangsari, Empangsari,Lengkongsari Cikalang, dan Kahuripan, warga dapat memberikan pengaduan atau laporan kepada Bhabinkamtibmas.
"Bhabinkamtibmas bersinergi dengan semua pihak untuk merespon setiap masalah yang ada di masyarakat," ujarnya.
Ipda Wawan kembali mengatakan, untuk pemasangan stiker yang bertuliskan nama dan nomor telepon Bhabinkamtibmas ke setiap rumah warga, sebagai upaya agar masyarakat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
"Dengan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dapat merespon dengan cepat laporan atau keluhan warga," pungkasnya.***