"Hal ini bukan berarti tidak adanya keberpihakan pemda kepada bidang keagamaan, namun akibat keterbatasan keuangan yang saat ini sedang mengalami defisit," tuturnya.
Herdiat juga mengatakan bahwa aturan dalam pelaksanaannya nanti, peruntukan penggunaan harus betul-betul sesuai dengan apa yang diajukan dalam proposal. "Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, betul-betul sesuai dengan apa yang disampaikan, diajukan pada proposal oleh bapak ibu semua," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ciamis H. Wasdi mengatakan, bantuan hibah keagamaan tersebut untuk lembaga-lembaga keagaman seperti masjid, madrasah, TKA, TPA, pesantren dan ormas keagamaan.
"Hibah keagamaan Pemkab Ciamis ini akan diberikan kepada 200 lembaga dengan total mencapai Rp 8.110.000.000," ucapnya.*