Pemkab Sumedang Mulai Terapkan Identitas Kependudukan Digital

- 6 Desember 2022, 12:42 WIB
Petugas Disdukcapil Kabupaten Sumedang, sedang memberikan pelayanan kepada ASN Pemda Sumedang yang akan melakukan registrasi penerapan IKD.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Sumedang, sedang memberikan pelayanan kepada ASN Pemda Sumedang yang akan melakukan registrasi penerapan IKD. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini sudah mulai menerapkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dapat diakses melalui hape masing-masing pengguna.

Penerapan IKD ini, sebagai bukti keseriusan Pemda Kabupaten Sumedang, dalam menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor 470/17865/Dukcapil, tentang penerapan IKD di seluruh Indonesia.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Asep Uus menyebutkan, penerapan IKD di Sumedang ini telah dimulai sejak awal bulan November 2022.

Baca Juga: Sumedang Siap Menerapkan Reformasi Birokrasi Tematik, Prioritas Penanggulangan Kemiskinan

"Saat ini, kita sudah mulai melaksanakan penerapan IKD. Karena program ini baru, maka untuk sementara penerapan IKD ini kita prioritaskan dulu kepada aparatur Pemda Sumedang," kata Asep Uus, Selasa, 6 Desember 2022.

Penerapan IKD sendiri, menurut Asep Uus, merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, dalam rangka penyelenggaraan IKD di Indonesia.

"Ini salah satu implementasi dari penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Tujuannya untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan di Indonesia," ujar Asep.

Baca Juga: Genangan Air Waduk Sadawarna Putuskan Akses Jalan Sumedang-Subang, Polisi Bantu Warga Menyebrang

Asep menuturkan, penerapan IKD ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x