Tol Cisumdawu Ruas Seksi 2 dan 3 Hari ini Dibuka, Tarif Gratis

- 15 Desember 2022, 14:51 WIB
Pihak Citra Karya Jabar Tol (CKJT) menyatakan Jalan Tol Cisumdawu untuk ruas seksi 2 dan 3 mulai difungsionalkan, Senin 15 Desember 2022 pukul 13.30 WIB.
Pihak Citra Karya Jabar Tol (CKJT) menyatakan Jalan Tol Cisumdawu untuk ruas seksi 2 dan 3 mulai difungsionalkan, Senin 15 Desember 2022 pukul 13.30 WIB. /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

KABAR PRIANGAN - Direktur Teknik Operasional PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi Suarso menyampaikan Jalan Tol Cisumdawu ruas seksi 2 (Pamulihan-Sumedang Kota) dan seksi 3 (Sumedang Kota - Cileunyi) resmi difungsionalkan, mulai Kamis, 15 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

"Fungsional yang dimaksud artinya belum bertarif sehingga pengendara yang melewati Cileunyi, Pamulihan, Sumedang, sampai Cimalaka cukup membayar di Gerbang Tol Pamulihan dengan tarif Rp11 ribu," kata Bagus Medi kepada sejumlah awak media di Kantor Operasional Tol Cisumdawu.

Ia mengimbau kepada segenap pengguna jalan tol agar mengikuti setiap arahan dan mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada di sepanjang jalan tol seksi 2 dan 3. 

Baca Juga: Belum Ada Solusi, Penggenangan Bendungan Sadawarna Lumpuhkan Akses Perekonomian Warga Surian Sumedang

"Petugas kami di lapangan akan memberikan sinyal-sinyal informasi di lapangan untuk mengarahkan. Termasuk untuk truk dan bus wajib keluar Gerbang Tol Sumedang Kota. Karena untuk menghindari kemacetan di Gerbang Tol Cimalaka. Kemudian untuk kecepatan kendaraan sangat disarankan maksimal 80 Km per jam, minimal 60 Km per jam," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga mengimbau, pada saat terjadi kabut tebal agar berhati-hati karena dikhawatirkan jarak pandang terbatas.

Baca Juga: Tak Penuhi Target di Porprov Jabar 2022, KONI Sumedang Minta Cabor Introspeksi Diri

"Nanti petugas kami akan mengerahkan jika terjadi kabut. Kemudian jika terjadi hujan mohon berhati-hati karena dikhawatirkan kendaraan pengguna tidak layak operasi ataupun ban gundul. Petugas derek, patroli siap 24 jam," ungkapnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x