KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan pembayaran lahan pengganti makam yang terlintas Tol Cisumdawu di Dusun Nyalindung Blok Bebedahan, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang. Pasalnya sampai saat ini belum ada pembayaran.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pembayaran, padahal tanah sudah digunakan untuk makam, Tadinya pihak tol menginginkan lahan pengganti makam dilahan sawah, namun karena permintaan Pemerintah Desa Mekarsari akhirnya lahan makam baru dialihkan," ucap warga, Selasa 22 November 2022.
Lahan yang dijadikan makam baru kurang lebih 6.944 meter persegi dari 12 orang pemilik.
Baca Juga: Kuliner Legend Kadedemes, Olahan dari Kulit Singkong Khas Sumedang, Begini Resepnya!
Warga mengaku, dalam proses pembebasan lahan untuk makam tersebut warga tidak dilibatkan sama sekali, baik negosiasi masalah harga, maupun kejelasan pembayaran, seluruhnya dilakukan oleh Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Sukasari.
"Tidak tahu dibelinya berapa, namun sesuai harga ganti rugi ke warga sekitar Rp9 juta, namun menurut informasi ketika yang saya terima, bahwa harganya lebih tinggi dari pada ganti rugi ke warga, sekitar Rp9.250.000 ribu," ucapnya.
Ia mengaku, sudah hampir 2 tahun pemilik lahan menunggu kejelasan dari pihak terkait, dan mengharapkan secepatnya ada pembayaran.
"Kami menjual lahan untuk pengganti makam, dari tahun 2020 belum ada pembayaran, sementara tol sudah digunakan termasuk tanah pengganti makam juga sudah digunakan," katanya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Sukasari, Dudung mengaku, bahwa permasalahan antara pemilik lahan makam yang ada di Desa Mekarsari sebetulnya sudah beres, tinggal menunggu pembayaran.