Pemotongan Dana Hibah untuk Sarana Ibadah di Kota Tasikmalaya Disayangkan Berbagai Pihak

- 18 Desember 2022, 21:33 WIB
Pengusaha Mayasari Group H. Azis Rismaya Mahpud.*
Pengusaha Mayasari Group H. Azis Rismaya Mahpud.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

KABAR PRIANGAN - Polemik adanya pemotongan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap salah satu masjid (yayasan) di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya mengundang keprihatinan berbagai pihak.

Mereka menyayangkan adanya pemotongan tersebut. Terlebih dana hibah tersebut disalurkan untuk membantu pembangunan sarana ibadah.

"Terus terang saja saya merasa terkejut dan sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Saya tahu dari membaca berita di koran harian lokal edisi kemarin dan hari ini terkait kejadian (dana hibah) tersebut," ujar salah seorang tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya yang juga ketua salah satu partai politik, Azies Rismaya Mahpud, kepada wartawan, Sabtu 18 Desember 2022.

Baca Juga: Kiosnya di Pasar Ciawi Tasikmalaya Kebakaran hingga Rugi Rp350 Juta, Didin: Habis Semua, Tak Ada yang Tersisa

Namun, lanjut Azies, selain menyayangkan kejadian tersebut, pihaknya juga menyayangkan pemberitaan yang terkesan tidak seimbang. "Saya merasa pemberitaan tersebut tidak seimbang karena yang disalahkan dan disudutkan hanya satu pihak yaitu dari pihak penyalur bantuan saja," kata Azies.

Sementara, ujar dia, dari pihak yayasan sebagai pihak penerima bantuan sama sekali tidak ada kesan salah sedikit pun. Padahal, terjadinya permasalahan pemotongan bantuan itu sebelumnya sudah disetujui atau atas kesepakatan terlebih dahulu antara kedua belah pihak yaitu antara penyalur bantuan dan penerima bantuan.

"Nah itu yang perlu diluruskan, pemberitaannya jangan menyudutkan satu pihak. Karena saya tegaskan lagi awal dari adanya kejadian tersebut yaitu ada perjanjian terlebih dahulu dari kedua belah pihak," ucapnya.

Baca Juga: Jumlah Kios yang Terbakar di Pasar Ciawi Tasikmalaya 158 Unit, Pedagang Akan Ditempatkan di Kios Darurat

Sehingga, lanjutnya, kalau mau disalahkan dalam kasus tersebut kedua belah pihak baik pemberi maupun penerima memang salah jangan hanya menyudutkan satu pihak saja. "Saya tidak menyebutkan ada yang benar, kedua-duanya memang salah," ujar Azies.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x