Pemkab Ciamis dan Pemkot Banjar Tandatangani Batas Wilayah, Agar Tak Mewariskan Masalah untuk Generasi Nanti

- 20 Desember 2022, 22:35 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih didampingi para sekda serta asda masing-masing, menandatangani berita acara kesepakatan batas daerah di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa 20 Desember 2022.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih didampingi para sekda serta asda masing-masing, menandatangani berita acara kesepakatan batas daerah di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa 20 Desember 2022.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Kota Banjar oleh Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, didampingi para Sekda serta Asda masing-masing menandatangani berita acara kesepakatan batas daerah atau batas wilayah di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ciamis, Selasa 20 Desember 2022.

Penandatanganan tentang batas wilayah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, Penetapan dan Penegasan Batas Daerah yang bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan.

Selain itu untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Baca Juga: Ajang Anugerah Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Tingkat Provinsi Jabar 2022, Ciamis Borong Lima Penghargaan

Bupati Herdiat menyampaikan, terkait perbatasan wilayah sudah diatur dengan baik dalam undang-undang. Menurutnya yang terpenting adalah bagaimana kedua daerah tersebut dapat menerimanya dengan baik.

Diterangkannya, saat ini Kabupaten Ciamis telah melahirkan dua Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar, dan sampai saat ini tidak ada masalah terkait perbatasan daerah.

"Alhamdulillah terkait perbatasan daerah baik dengan Kabupaten Pangandaran maupun Kota Banjar dari sisi administrasi maupun kependudukan tidak ada masalah, kalaupun ada, selalu dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat," ucap Herdiat.

Baca Juga: Pasukan Gabungan Dikerahkan Bersihkan Puing-puing Pasar Ciawi Tasikmalaya

Menurutnya, hal inilah yang menjadi salah satu ciri kultur Kagaluhan, dimana urang Galuh tidak semata-mata menggunakan otot dalam satu permasalahan melainkan dengan menggunakan otak dan juga hati.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x