Termasuk di dalamnya, telah dituangkan juga upaya mitigasi bencana bagi Desa Wisata, dalam rangka meminimalisir berbagai kemungkinan yang akan terjadi, seandainya ada bencana di lokasi Desa Wisata.
"Jadi bukan hanya mengatur keberadaan Desa Wisata saja, tetapi ada mitigasi bencana juga di dalamnya. Itu yang menjadi alasan kenapa Perda Desa Wisata ini, dinilai terbaik diantara Perda Wisata di daerah lain," tutur Elan.
Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisata ke Sumedang Meningkat Sejak Tol Cisumdawu Dibuka
Elan menyebutkan, kehadiran Perda Desa Wisata ini, nantinya diyakini akan mampu mendongkrak perkembangan sektor pariwisata, terutama bagi desa-desa wisata yang ada di Kabupaten Sumedang.
Untuk itu, atas nama Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Elan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Sumedang yang telah menginisiasi Perda Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata.***