Pertama, mendorong Polres Pangandaran usut tuntas tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pangandaran sampai ke akarnya. Kedua, mendorong Polres Pangandaran untuk masif melakukan patroli terutama pada wilayah rawan tindak kejahatan.
"Ketiga, mendorong Polres Pangandaran untuk bersinergi dengan pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa untuk mengaktifkan kembali pos kamling dalam rangka meminimalisir dan pencegahan tidak kejahatan di lingkungan masyarakat," ujar Dedi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menyambut baik audiensi oleh HMI Pangandaran. Luhut menyampaikan saat ini kasus curanmor yang menimpa kader HMI sedang dalam proses penanganan.
"Kami sedang melakukan penanganan serta pengembangan terhadap kasus curanmor tersebut, kami juga berharap kasus ini segera terpecahkan," kata Luhut.
Luhut menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan menerima masukan dari HMI Pangandaran, dan akan langsung meneruskannya kepada Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat. (Kiki Masduki)*