KABAR PRIANGAN - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Pangandaran cukup tinggi. Polres Pangandaran pun akan melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi kasus tersebut.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan, kasus KDRT tahun 2022 kemarin di Pangandaran memang cukup tinggi.
"Meski Polres Pangandaran masih baru, tetapi kami mengantisipasi kasus tersebut," kata Hidayat saat diwawancara kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan di ruang kerjanya, Kecamatan Parigi, Rabu 11 Januari 2023.
Langkah antisipasi dari polres, lanjutnya, akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk selalu berkoordinasi. "Kemudian dari polres sendiri, nanti kami akan melakukan pelatihan kepada penyidik-pengidik kami khususnya PPA untuk meningkatkan kemampuannya," ucap Hidayat.
Selain itu, akan melakukan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) juga penambahan-penambahan penyidik ke Polres Pangandaran.
"Karena Polres Pangandaran ini baru dan penyidiknya juga terbatas, sehingga kami sangat membutuhkan penyidik satuan serse sehingga dapat melakukan penyidikan kasus-kasus terhadap perempuan dan anak," ucap Hidayat.
Sedangkan untuk pencegahan kasus tersebut, kata Hidayat, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dari reserse sendiri atau binmas juga melaksanakan sosialisasi, sehingga diharapkan masyarakat paham.