KPU Sumedang Lantik 831 Petugas PPS, Ogi: Hindari Godaan Parpol

- 24 Januari 2023, 15:51 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang resmi melantik 831 anggota PPS untuk bekerja fi tingkatan desa/kelurahan pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang resmi melantik 831 anggota PPS untuk bekerja fi tingkatan desa/kelurahan pada Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang resmi  melantik 831 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang akan bekerja di tingkatan desa/kelurahan pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, dari ribuan orang yang berpartisipasi dan telah melakukan serangkaian tahapan seleksi administrasi, CAT hingga wawancara oleh PPK tersaring 831 petugas PPS.

Kata Ogi, mereka akan bekerja untuk mengawal segala tahapan pemilu 2024 mulai dari mendata daftar pemilih hingga menerima masukan masyarakat untuk kepentingan Pemilu 2024.

Baca Juga: Wisata di Sumedang, Pengunjung Jans Park Berbaju Merah Dapat Angpau

Ogi juga mewanti-wanti kepada segenap PPS agar menjaga integritas dan netralitas pada saat Pemilu. Mengingat tantangan petugas Pemilu yaitu harus menghindari berbagai godaan dari pihak partai politik (parpol) yang sewaktu-waktu bisa memanfaatkan petugas Pemilu demi melancarkan kepentingan politik.

Adapun jika petugas Pemilu kedapatan melanggar peraturan yang dimaksud. Maka sanksi tegas juga kode etik akan menanti di tingkatan KPU kabupaten/kota.

"Mereka harus bisa melihat bahwa hari ini mereka menjaga hubungan baik dengan partai politik. Jangan sampai memiliki kedekatan khusus dengan siapapun yang ada di parpol. Kemudian di media sosial juga jangan sampai ikut-ikutan menyukai atau mengomentari segala bentuk unggahan dari parpol,"  ucapnya usai pengukuhan PPS di Graha Asia Plaza, Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Buruh di Sumedang Mulai Terancam PHK, Begini Penjelasan Kepala Disnakertrans

Selain itu lanjut Ogi jika melihat pada tahapan Pemilu sebelumnya para, petugas PPS harus meningkatkan kompetensi dan memahami regulasi. Mengingat banyak anggota PPS yang berpengalaman namun belum memahami aturan baru tentang Pemilu.

"Oleh sebab itu kami berikan bimbingan teknis (bimtek) sebagai upaya penekanan agar terus memahami aturan baru. Karena hari ini teknis penyelenggaraan Pemilu saat ini berbeda dengan beberapa waktu kebelakang," ungkapnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x