Seleksi Pengawas Kelurahan dan Desa di Sumedang Dilaksanakan Hari Ini

- 31 Januari 2023, 14:45 WIB
Salah seorang calon PKD sedang menjalani tes wawancara oleh anggota Panwascam Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang.
Salah seorang calon PKD sedang menjalani tes wawancara oleh anggota Panwascam Kecamatan Tanjungkerta, Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, kini mulai melakukan seleksi bagi calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Sumedang.

Pelaksanaan seleksi PKD itu sendiri, dilakukan secara serentak oleh seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam), mulai tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023.

Dalam seleksi PKD ini, setiap peserta atau calon akan menjalani tes wawancara oleh anggota Panwascam dari masing-masing kecamatan. Hasil dari wawancara tersebut, nantinya akan langsung diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Bendungan Peninggalan Belanda Jebol, Petani Ujungjaya Sumedang Meradang

"Seleksi calon PKD ini dilaksanakan secara serentak di masing-masing Sekretariat Panwascam. Seleksi wawancara akan berlangsung selama tiga hari," kata Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sumedang Minnatilah, Selasa, 31 Januari 2023.

Minnatilah menyebutkan, calon anggota PKD yang akan mengikuti seleksi wawancara di Kabupaten Sumedang ini totalnya mencapai 859 orang.

Ratusan calon anggota PKD yang tersebar di 26 kecamatan ini, kata Minnatilah, nantinya akan diseleksi dan diambil sebanyak 277 orang untuk dijadikan PKD pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Polres Gelar Silaturahmi dengan  Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Sumedang

"Jadi secara keseluruhan, peserta yang akan mengikuti seleksi wawancara di Panwascam itu totalnya sebanyak 859 orang. Dari total tersebut, nantinya akan diambil 277 orang, untuk dijadikan PKD di 277 desa dan kelurahan," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x