Puluhan PSK Dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Ada Apa?

- 15 Februari 2023, 09:56 WIB
Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pangandaran didatangi puluhan petugas SatPol PP dan mereka dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pendataan.
Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pangandaran didatangi puluhan petugas SatPol PP dan mereka dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pendataan. /kabar-priangan.com/Dok. Satpol PP/

KABAR PRIANGAN - Puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pangandaran didatangi puluhan petugas SatPol PP dan mereka dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran untuk dilakukan pendataan.

 Mereka saat didatangi petugas SatPol PP ada puluhan PSK yang sedang melakukan aktivitas di tempat hiburan malam yang merupakan tempat kerjanya.

Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran melalui Plt Kasi Penyelidikan dan Penyidikan bidang Penegak Perda, Rusnandar mengatakan, ada 4 kafe yang didatangi petugas SatPol PP, di antaranya 1 kafe di Pamugaran sebanyak 11 PSK dan di Batu Hiu sebanyak 9 PSK yang berasal dari 3 kafe.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Hari Ini? Cek Nama Penerima BLT Balita 2023

"Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban warung remang-remang, jadi kita tertibkan beberapa tempat hiburan malam yang masih ada aktivitas. Kebetulan, kami juga tertibkan pelaku tuna asusila yang masih beraktivitas," kata Rusnandar kepada kabar-priangan.com, Rabu 15 Februari 2023 pagi.

Dan penertiban ini, berdasarkan Perda nomor 14 tahun 2016. Khususnya di pasal 14 huruf i, bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan asusila.

Mereka dibawa ke Mako SatPol PP Kabupaten Pangandaran tadi malam, 14 Februari 2023, dan selanjutnya dilakukan pendataan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Tasikmalaya Terbaru 2023 yang Paling Hits, Salah Satunya Ada Situ dengan Wajah Baru Loh!

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x