Salah satunya KTP atas nama Budi Maulana (37) dengan alamat Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian, dari dompetnya ditemukan SIM B2 Umum atas nama Mulyana Malik dengan alamat Kondangsari Cibeber, Cirebon.
Untuk keperluan forensik, saat ini seluruh bagian kerangka manusia ini berada di kamar mayat RSUD SMC. Berdasarkan keterangan dari dokter, kerangka manusia yang ditemukan di bekas galian C Tasikmalaya itu, diperkirakan sudah sekira dua bulan.
Lantaran lokasinya berada sekitar 1 kilometer dari pemukiman dan dipenuhi semak belukar, jarang ada warga yang pergi ke sekitaran TKP kecuali warga yang mencari rumput.
Sonny melanjutkan, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga korban. Ibu kandung korban membenarkan, kerangka manusia yang ditemukan di bekas galian C Tasikmalaya itu adalah anaknya.
“Jadi korban ini pernah memperlihatkan SIM B2 Umum atas nama Mulyana Malik ke adiknya. Korban Budi Maulana pernah meminta foto KK (kartu keluarga), katanya untuk mengganti nama KTP dari Budi Maulana menjadi Mulyana Malik,” ucap Sonny.
Dari penuturan ibu kandung korban kepada polisi, setahun sekali korban datang ke Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya karena selama ini dirinya tinggal bersama ayahnya di Kabupaten Kuningan. Kedua orangtuanya sudah bercerai cukup lama.