Kemudian setelah menyewa, FS kembali ke kamar penginapannya dan memarkirkan sepeda motornya di belakang kamar penginapan orang lain.
"Di belakang penginapan, dia memarkirkan kendaraan sepeda motor yang disewanya dan dia masuk ke dalam kamar penginapannya," katanya.
Lanjut Lasman FS kemudian keluar dari penginapannya sambil membawa sepeda motor tersebut ke arah Banjar atau Bandung.
Posisinya terlacak karena di sepeda motor dipasang GPS alat pelacak posisi kendaraan. Setelah dicek di GPS, awalnya berada di jalan raya Pangandaran di wilayah Desa Babakan.
Kemudian, diikuti terus sampai akhirnya tertangkap di wilayah Kecamatan Padaherang.
"Saat ketangkap di wilayah Padaherang, pelaku masih melaju pakai motor itu dan kemudian dipepet dan diberhentikan," kata Lasman.
Sebelum dibawa ke Polsek Pangandaran, pelaku sempat diamankan di Polsek Padaherang.***