Sumbang Pajak BPHTB Rp 4,8 Miliar, Notaris Muda Ini Dapat Penghargaan dari Bupati Sumedang

- 14 Maret 2023, 15:54 WIB
Notaris Muhammad Ilham Ramdhan Putra, saat diwawancarai wartawan usai menerima penghargaan yang ketiga kalinya dari Pemda Kabupaten Sumedang.
Notaris Muhammad Ilham Ramdhan Putra, saat diwawancarai wartawan usai menerima penghargaan yang ketiga kalinya dari Pemda Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Walaupun baru berkiprah selama empat tahun, notaris muda asal Sumedang ini, tercatat telah mampu memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang, pada sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB).

Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memiliki nama lengkap Muhammad Ilham Ramdhan Putra ini, tercatat telah berkontribusi sebesar Rp 4.861.045.001,- pada pajak BPHTB Kabupaten Sumedang tahun 2023.

Atas prestasinya tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, akhirnya kembali memberikan penghargaan kepada M. Ilham R Putra, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Tertib Administrasi Pelaporan BPHTB tahun 2022.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Berikan Hadiah 5 Unit Motor Bagi Desa Tercepat Dalam Pelunasan PBB P2

Notaris yang baru berusia 32 tahun ini, menerima penghargaan bersama dua notaris senior lainnya, pada kegiatan penyampaian SPPT PBB P2, yang diselenggarakan Bapenda Kabupaten Sumedang, di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa, 14 Maret 2023.

Menanggapi penghargaan yang telah diterimanya tersebut, notaris PPAT Muhammad Ilham Ramdhan Putra, mengaku bangga bisa kembali mendapatkan penghargaan dari Bupati Sumedang.

"Ini penghargaan yang ketiga kalinya bagi saya. Alhamdulillah, sekarang saya bisa kembali menerima penghargaan dari Bapak Bupati. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya, dan temen-temen notaris lainnya," kata Muhammad Ilham.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus di Terminal Ciakar Sumedang Jalani Tes Urine

Ilham menyebutkan, pada tahun 2022 lalu jumlah pajak BPHTB yang telah dia bayar ke kas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, totalnya sebesar Rp 4,8 miliar. 

Jumlah pajak BPHTB yang dia bayarkan kepada Pemda Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 kemarin, kata Ilham, tercatat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni tahun 2021 yang hanya Rp 3,6 miliar.

"Alhamdulillah, setiap tahunnya pajak yang saya bayarkan dari BPHTB ke kas daerah terus mengalami peningkatan. Dan untuk tahun 2023 ini, saya menargetkan minimal harus bisa menyumbangkan pajak BPHTB sebesar Rp 7 miliar," tutur Ilham.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp89 Miliar Bangun Akses Wisata Waduk Jatigede Sumedang

Ilham juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sumedang yang telah memberikan penghargaan bagi para notaris. Penghargaan ini, pasti akan menjadi motivasi bagi para notaris untuk terus memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumedang. 

"Khusus kepada Bapenda Sumedang, saya juga mengucapkan terimakasih karena berkat adanya aplikasi Siapdol, sekarang proses pelaporan BPHTB di Sumedang menjadi lebih mudah," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x