Bupati Sumedang Paparkan Capaian di Tahun 2022 untuk Sempurnakan RKPD 2024

- 15 Maret 2023, 18:28 WIB
Bupati saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Gedung Negara, Rabu, 15 Maret 2023.
Bupati saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Gedung Negara, Rabu, 15 Maret 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

Bupati menambahkan, Pemda harus mempunyai target hasil pembangunan di Tahun 2024, yakni pendidikan, SDM, ekonomi, kemiskinan, stunting dan yang lainnya. 

"Jadi apa yang kita buat harus mengacu pada hal-hal di atas, termasuk berkaitan dengan isu pembangunan SDM. Dimana pelayanan pendidikan dan kesehatan akan semakin merata, angka kemiskinan berkurang dan stunting menuju new zero stunting," tuturnya. 

"Kemudian untuk pertumbuhan ekonomi, bagaimana sektor pertanian PDRB kita kedua setelah industri olahan. Ini tetap harus kita jaga menjadi sebuah kebijakan sektor unggulan yang telah banyak menyerap tenaga kerja," terangnya. 

Baca Juga: Pemkab Sumedang Berikan Hadiah 5 Unit Motor Bagi Desa Tercepat Dalam Pelunasan PBB P2

Untuk infrastruktur, Bupati menyebutkan saat ini sudah 90 persen "jalan mantap" di Kabupaten Sumedang. 

"Ditambah dengan era 5.0, rutinitas kita dengan teknologi informasi. Tapi tetap aktor utamanya adalah manusia, dengan tiga paradigma 5.0 yakni citizen centric, ketahanan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan," tutupnya. 

Sementara itu Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati mengatakan, maksud penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten adalah sebagai forum antar pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sumedang untuk memberikan masukan  dan saran dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2024. 

Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus di Terminal Ciakar Sumedang Jalani Tes Urine

"Sementara tujuan dari Musrebang ini adalah untuk menyepakati permasalahan dan sasaran pembangunan daerah, serta penyelarasan program kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi," ujarnya. 

"Tujuan lainnya ialah untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x