Baca Juga: Erick Thohir: Surat dari Presiden Jokowi Sudah Disampaikan, Kita Harus Terima Keputusan FIFA
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut menjelaskan, kdua orang itu merupakan warga Langkaplancar, dengan beberapa barang bukti yang diamankan hampir sekira 1.895 liter. "Barang bukti yang diamankan diantaranya dua unit mobil pick up warna putih dengan 25 jerigen BBM jenis Pertalite dengan volume 875 liter, dan 30 jerigen BBM jenis Pertalite dengan volume 1.020 liter," ujarnya.***