Baca Juga: Korban Kapal Terbakar di NTB Dimakamkan di Cilawu Garut
Iwan menuturkan, pohon yang dipasangi banner dengan cara dipaku selain melanggar aturan juga dampak terhadap pohon itu bisa fatal karena lama-lama pohon tersebut bisa mati atau terganggu keberlangsungan hidupnya. "Kalau pemasangan iklan itu dipaku jelas sangat berpengaruh kepada hidup matinya pohon tersebut," ucapnya.
Iwan mendesak kepada pihak terkait, meski banner iklan tersebut sudah ditertibkan, di lokasi itu dipasang papan informasi larangan pemasangan banner di pohon karena di lokasi itu kerap dijadikan sebagai tempat untuk pemasangan banner. Selain itu kepada siapa pun orang atau pemasangnya dijatuhi sanksi agar menimbulkan efek jera.
"Tolong kepada aparatur yang berwenang, kami berharap di lokasi itu dipasang papan informasi terkait larangan pemasangan banner dipohon, bukan hanya penertiban," ucapnya.
Iwan melanjutkan, dengan seperti dibiarkannya para pemasang iklan seenaknya memasang bannernya dengan dipaku dan tidak ada tindakan dari aparat berwenang, dipastikan yang lain pun akan ramai-ramai seperti itu sehingga keberadaan pohon akan terancam mati semua.
"Kalau tetap dibiarkan tanpa ada tindakan, kelangsungan pohon itu akan terancam punah karena mati. Padahal untuk menjadikan pohon tersebut besar butuh waktu lama dan biaya tak sedikit," ucapnya.***