Viral, Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Ancam dan Ganggu Gadis SMA, Kini Meringkuk di Tahanan

- 7 April 2023, 21:42 WIB
Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan keterangan pers.*/ Instagram/@polrestasikkota
Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, menyampaikan keterangan pers.*/ Instagram/@polrestasikkota /

KABAR PRIANGAN - Warganet dihebohkan dengan adanya kasus pengrusakan dan pengancaman kepada satu keluarga di Kota Tasikmalaya oleh seorang pria paruh baya. Perkembangan terbaru, Kamis 6 April 2023, polisi telah menangani kasus yang diakui sempat viral itu.

Menurut Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto, setelah dilakukan proses penyidikan, aparat Polres Tasikmalaya bersama Polsek Tawang pada 6 April 2023 itu melakukan tindakan dengan menangkap pelaku. Turut disita pula barang bukti senjata tajam yakni sebuah pedang berukuran panjang 60 cm dan juga beberapa keterangan saksi.

"Motif dari tindakan tersebut adalah sakit hati lantaran tersangka merasa sakit hari terhadap anak korban karena tidak menanggapi perasan pelaku," kata Dhoni dalam keterangan pers di Mapolres Tasikmalaya Kota dilansir Instagram @polrestasikkota.

Baca Juga: Link Live Streaming Salernitana vs Inter Milan Serie A Malam Ini: Prediksi Skor, Statistik, Head to Head

Pihak kepolisian menerangkan, pasal yang disangkakan kepada tersangka Bun (40) adalah Undang-Undang Darurat serta pasal tuntutan dengan tindak pidana terkait pengrusakan. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Dhoni.

Sebelumnya viral di media sosial, pengrusakan dan pengancaman tersebut dilatarbelakangi masalah asmara. Pelaku adalah seorang pria paruh baya yang tampaknya menyukai anak gadis kelas I SMA dari keluarga tersebut.

Anak gadis korban saat ini berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA. Pelaku mengganggu anak korban dan keluarganya lantaran cintanya ditolak oleh gadis tersebut serta kedua orangtuanya lantaran perbedaan usia antara pelaku dengan anak mereka. Sehingga orangtua korban tidak setuju jika pelaku tersebut mendekati anaknya.

Baca Juga: Apa Perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar? Simak di Sini Jawabannya!

Berdasarkan keterangan teman korban, sejatinya kejadian ini bermula pada tahun 2021 lalu. Ketika itu pelaku pertama kali mengenal anak korban yang saat itu sering membeli voucher wifi ke konter miliknya. Pelaku merupakan tetangga korban karena rumah keduanya saling berdekatan serta masih memiliki ikatan saudara walaupun saudara jauh. Dari sanalah pelaku mengenal korban karena sering bertemu saat korban membeli voucher wifi dan menjadi dekat.

Karena sering bertemu dan merasa sudah dekat, akhirnya pelaku menaruh perasaan kepada korban. Mulai dari sana pelaku mendekati korban dengan modus menawarkan diri untuk mengantar ke sekolah ataupun menjemput korban. Awalnya korban menerima dan menganggap itu adalah bantuan yang wajar karena berpikir pelaku hanya sekadar ingin membantunya dan untuk menghemat uang jajan. Sehingga tidak perlu mengeluarkan uang untuk transportasi ke sekolah.

Sampai suatu ketika tetangga korban yang lain mengetahui bahwa anak korban sering diantar jemput ke sekolah oleh pelaku. Hal itu diberitahukan kepada kedua orangtuanya karena khawatir ada maksud lain dari pelaku kepada anak korban. Lalu kedua orangtua korban melarang anak gadisnya untuk menerima tawaran antar jemput dari pelaku dan anak korban pun menurutinya.

Baca Juga: 5 Cafe di Tasikmalaya Terhits 2023 dengan Sajian Menu Bukber yang Enak Gak Bikin Bosen

Hal tersebut lantas membuat pelaku marah dan tidak terima karena pelaku menjadi sulit untuk bertemu dengan anak korban. Akhirnya pelaku sering mendatangi anak korban ke sekolahnya dan memaksa korban untuk mau diantarkan pulang olehnya. Karena merasa takut akhirnya korban pun menyetujui untuk diantarkan pulang oleh pelaku. Sejak kejadian tersebut korban menjadi tidak mau keluar rumah dan tidak mau masuk sekolah karena takut bertemu dengan pelaku.

Orangtua korban tidak tinggal diam, mereka sudah berusaha untuk menjauhkan anaknya dari pelaku dengan memasuklan anaknya ke sekolah yang jauh dari rumah agar tidak diketahui oleh pelaku. Tetapi nahasnya pelaku mengetahui sekolah baru anak korban dan sering mendatangi korban ke sekolah barunya serta memaksa untuk mengantarkan korban pulang.

Kejadian tersebut diketahui oleh orangtua korban yang akhirnya ibu korban selalu mengantar dan menjemput anaknya agar tidak diganggu oleh pelaku. Kondisi itu memicu terjadinya ketegangan antara kedua orangtua korban dengan pelaku karena merasa dijauhkan dari anak korban. Puncaknya pelaku melakukan pengrusakan di rumah korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengancam akan membunuh keluarga korban.

Baca Juga: Akan Ada Gerhana Matahari Hibrida di Bulan Ramadhan 2023, Simak Waktunya di Sini!

Kejadian tersebut lantas dilaporan keluarga korban ke Polsek Tawang, sayangnya saat melakukan laporan polisi tidak langsung bertindak tetapi hanya sekadar menerima laporan. Hingga akhirnya kejadian tersebut viral di media sosial dan masyarakat Tasikmalaya menuntut agar polisi segera menindak kejadian tersebut karena khawatir pelaku akan melakukan tindakan yang ekstrem kepada keluarga korban.***

 

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x