Pemkab Sumedang Susun Rencana Penggunaan DBHCHT Tahun 2024-2026

- 28 April 2023, 15:39 WIB
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Saepul Amin.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Saepul Amin. /kabar-priangan.com/DOK/

 

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, mulai lakukan penyusunan road map (rencana kerja) untuk penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024-2026.

Penyusunan road map ini, telah dibahas Pemda Kabupaten Sumedang bersama Sekretariat DBHCHT, melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Permasalahan Pengguna DBHCHT.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Saepul Amin, Jumat, 28 April 2023.

Baca Juga: Hadir Saat Hari Jadi Sumedang, Ridwan Kamil Sebut Investasi di Jawa Barat Capai Rp 174 Triliun

"Beberapa waktu lalu kami telah melaksanakan kegiatan FGD Identifikasi Permasalahan Pengguna DBHCHT. Hasil dari kegiatan FGD ini, akan dijadikan dasar untuk penyusunan road map penggunaan DBHCHT untuk tahun 2024-2026," kata Saepul Amin.

Berdasarkan hasil FGD tersebut, sambung Saepul, semua pihak sepakat bahwa penggunaan DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024-2026 nanti, akan diprioritaskan untuk mempertajam inovasi teknologi bersama, peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha tembakau, serta mengintensifkan sosialisasi penggunaan DBHCHT.

Saepul menyebutkan, hasil yang telah disepakati dalam FGD tersebut, akan dijadikan sebagai rujukan bagi Pemda Kabupaten Sumedang dalam membuat perencanaan kerja untuk penggunaan DBHCHT di tahun 2024-2026.

Baca Juga: Sebanyak 8 Pejabat Eselon 2 di Lingkungan Pemkab Sumedang Dirotasi

Dalam pelaksanaannya, penggunaan DBHCHT ini nantinya akan dilaksanakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsi. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x