Polemik Besaran Bonus Peraih Medali Porprov Jabar 2022 Kota Tasikmalaya, TAPD dan Bangar Setuju Rumuskan Ulang

- 2 Mei 2023, 23:40 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim saat memimpin audiensi pengurus KONI Kota Tasikmalaya dan TAPD.*/kabar-priangan.com/Irman S
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim saat memimpin audiensi pengurus KONI Kota Tasikmalaya dan TAPD.*/kabar-priangan.com/Irman S /

KABAR PRIANGAN - Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Pemkot Tasikmalaya dan Badan  Anggaran (Bangar) DPRD Kota Tasikmalaya sepakat untuk merumuskan ulang besaran anggaran yang lebih "merenah" bagi setiap atlet, pelatih, teknisi dan manajer yang mempersembahkan medali pada ajang Porprov Jabar 2022. Kedua belah pihak pun mengagendakan pertemuan lanjutan pada Kamis 4 Mei mendatang.  

Pertemuan akan dilakukan guna memastikan celah atau potensi anggaran yang bisa dialokasikan untuk menutupi kekurangan bonus atlet tersebut tanpa melabrak ketentuan atau aturan yang berlaku. Adapun usulan dan kemampuan anggaran yang sempat muncul belakangan itu dianggap tidak mencerminkan perhatian serius untuk insan olahraga kendati situasi APBD Kota Tasikmalaya tahun 2023 mengalami defisit yang sangat besar yakni dari lebih dari Rp 2 triliun menjadi sekitar Rp 1,7 triliun. 

"Kepastian besaran bonus nanti akan dirumuakan TAPD bersama Bangar DPRD. Ini tentu angin segar dan kami melihat respons dari pak Sekda maupun DPRD keren karena akan memperjuangkan aspirasi kami ini," ujar Arief Surachman MM, seusai mengikuti Audiensi dengan TAPD dan komisi IV DPRD di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 2 Mei 2023.

 Baca Juga: Momen Hardiknas yang Bikin Bungah, Puluhan Pelajar SMKN Kadipaten Tasikmalaya Terima Santunan

Audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muslim MSi itu turut dihadiri Sekda H. Ivan Dicksan, Ketua dan Sekretaris Komisi IV H. Dede Muharam dan H. Murjani, Kepala BPKAD, Kadisporabudpar dan unsur pejabat terkait serta pengurus KONI Kota Tasikmalaya. Sebelumnya pemkot Tasikmalaya hanya mampu memenuhi bonus peraih medali emas sebesar Rp 10 juta, Rp 7, 5 juta perak dan Rp 5 juta untuk medali perunggu. 

Hal itu membuat para atlet dan pengurus cabor bereaksi dan otomatis sangat kecewa. Sebab selain tidak bisa dinikmati saat Idul Fitri 1444 H, besaran bonusnya juga jauh di bawah ekspektasi. Dalam pertemuan itu, para pejabat terkait enggan memberi komentar dan meminta para atlet bersabar sembari menunggu pembahasan Kamis mendatang. "Insya Allah kami berbaik sangka, TAPD dan Bangar akan berusaha mencari jalan keluar," kata Arief.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x