DPD PKS Sumedang Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

- 8 Mei 2023, 13:41 WIB
Ketua DPD Partai PKS Sumedang, sedang menyerahkan berkas nama Bacaleg ke Ketua KPU Sumedang.
Ketua DPD Partai PKS Sumedang, sedang menyerahkan berkas nama Bacaleg ke Ketua KPU Sumedang. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

 

KABAR PRIANGAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sumedang, mulai daftarkan 50 nama bakal calon legislatif (Bcaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Senin, 8 Mei 2023.

Berdasarkan informasi dari pihak DPD PKS Sumedang, pendaftaran Bacaleg ini sengaja dilakukan pada tanggal 8 Mei, karena disesuaikan dengan nomor urut Partai PKS. 

Seperti disampaikan Ketua DPD Partai PKS Kabupaten Sumedang, Yana Flandriana, saat menggelar jumpa pers usai mendaftarkan nama Bacaleg dari partainya ke KPU.

Baca Juga: KPU Sumedang Sebut Belum ada Parpol yang Mendaftar Bacaleg di Hari ke Empat

"Pendaftaran Bacaleg ini merupakan intruksi dari DPP PKS. Kenapa mendaftarnya tanggal 8 Mei, karena disesuaikan dengan nomor urut Partai PKS yaitu nomor 8," kata Yana.

Yana menyebutkan, jumlah Bacaleg dari Partai PKS yang didaftarkan ke KPU Sumedang ini, tercatat sebanyak 50 orang dengan keterwakilan perempuan sudah memenuhi kuota, sebagaimana yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Yana juga memberikan gambaran tentang usia Bacaleg yang didaftarkan Partai PKS. Di mana, dari 50 nama Bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Sumedang, sekitar 22 orang diantaranya diketahui masih berusia di bawah 40 tahun.

Baca Juga: KPU Sumedang Laporkan Kondisi Kantor PPK Jatigede ke Bupati

"Alhamdulillah, untuk Pemilihan Legislatif 2024 nanti, Bacaleg dari PKS Sumedang ini banyak yang masih berusia muda. Itu artinya, mereka masih memiliki energi yang sangat luar biasa untuk memberikan peran yang lebih bagi masyarakat," ujar Yana.

Bukan itu saja, Yana juga menjelaskan, bahwa Bacaleg yang telah didaftarkan Partai PKS ke KPU Sumedang ini, 85 persen diantaranya merupakan putra daerah, dari keterwakilan di masing-masing kecamatan

"Harapan kami, keterwakilan Bacaleg dari putra daerah ini, nantinya bisa lebih mengoptimalkan penjaringan aspirasi dari masyarakat. Dengan begitu, ketika mereka nanti duduk di kursi DPRD mereka akan bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara maksimal," ujar Yana.

Baca Juga: Rawan Terjadi Bencana, Musim Hujan Ini Warga Sumedang Diimbau Tingkatkan Kesiapsiagaan

Di tempat yang sama, Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa Partai PKS ini merupakan partai yang pertama mendaftarkan Bacaleg legislatif ke KPU Sumedang. 

"Saat ini, KPU Sumedang memang sudah mulai membuka pengajuan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024. Kebetulan, Partai PKS ini menjadi partai yang pertama mendaftarkan Bacaleg-nya," tutur Ogi.

Ogi mengatakan, di Kabupaten Sumedang sendiri tahapan pengajuan pendaftaran Bacaleg ini, telah mulai dibuka sejak tanggal 1 Mei, dan akan berakhir pada tanggal 14 Mei 2023.

Baca Juga: Berhasil Kelola SPBE, Sumedang Ikuti GovTech Global Forum di Washington

Ogi berharap, seluruh partai politik di Sumedang bisa mengajukan Bacaleg lebih awal sebelum tanggal 13 Mei 2023, supaya proses pemeriksaan berkas yang dilakukan KPU bisa berjalan lebih cepat.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah