“Kalau memang benar (lift bekas-red), mudah-mudahan PUPR sebagai dinas dimana kegiatan pengadaan gedung itu berada, secepatnya menghubungi pihak penyedia,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, SH menyesalkan adanya dugaan penggunaan lift bekas dalam proyek pembangunan Gedung Creative Center (GCC) Tasikmalaya tersebut.
"Pemerintah harus berani mengevaluasi dan melakukan tindakan tegas terhadap rekanan yang kurang bertanggung jawab. Terutama bagi rekanan yang sudah berulang kali melakukan kesalahan,” kata dia.
“Apalagi karena lift itu kan dipasang di fasilitas publik, maka selain ada kerugian juga menyangkut keselamatan orang yang menggunakannya," tambah Aslim.
Selain itu, lanjut dia, Wali Kota juga harus memberi penegasan pada pembantunya di tataran teknis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik terhadap pekerjaan yang tengah dilaksanakan.
Pegawai di tataran teknis juga diminta menjaga integritasnya alias tidak mudah "tergoda" untuk bekerja sama dalam hal negatif dengan rekanan yang kurang bertanggung jawab.
Baca Juga: Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Asal Kawalu Tasikmalaya Diamankan Polisi
"Kita tentu welcome dengan siapapun rekanan yang diyakini memiliki kemauan untuk membangun kota Tasik. Tetapi harusnya yang benar-benar amanah dan bertanggung jawab," katanya menegaskan. ***