Update Buntut 'Nyanyian' Pungli Guru Muda, Kepala BKPSDM Pangandaran Sementara Dinonaktifkan dari Jabatannya

- 11 Mei 2023, 21:28 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata diwawancara sejumlah wartawan di Halaman Pendopo Bupati, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata diwawancara sejumlah wartawan di Halaman Pendopo Bupati, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Buntut viral di media sosial "nyanyian merdu" Husein Ali Rafsanjani (27), seorang guru muda Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangandaran yang mengaku mengalami pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran, akhirnya Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani sementara ini dinonaktifkan dari Jabatannya.

Penonaktifan sementara Dani tersebut disampaikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata didampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, dan Anggota Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman di Mall Pelayanan Publik Pangandaran.

Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa 9 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa 9 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki

Jeje mengatakan, setelah bertemu dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kecamatan Parigi, tentu dirinya mempunyai bahan untuk mengklarifikasikan menelusuri tindak lanjut persoalan tersebut. "Tadi saya rapat dihadiri Wakil Bupati Pangandaran, Sekretaris Daerah, dan Kepala Inspektorat, Ketua DPRD Pangandaran dan Komisi I DPRD Pangandaran," kata Jeje, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: Sehari Jelang Batas Waktu Pelunasan, 140 Calon Haji di Kabupaten Tasikmalaya Belum Lunasi BPIH 2023

Ditambahkannya, pertama, kesimpulannya adalah ada indikasi mengenai intimidasi. Kedua mengenai pungli tidak dilakukan oleh aparat atau Pemerintah Kabupaten Pangandaran tapi itu adalah kesepakatan diantara mereka.

"Tetapi tentu ketidakcermatan dalam langkah berkomunikasi dan lain sebagainya sehingga menimbulkan itu, biasanya kalau kita mau memahami suatu keputusan yang bukan bersifat intruksional kan itu harus rembukan persoalan itu," ujar Jeje.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x