Kasus Video Viral di Hotel Kota Tasikmalaya, PHRI Berkoordinasi dengan Polisi, Ini Tanggapannya

- 16 Mei 2023, 22:38 WIB
  Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana dan Ketua PHRI Kota Tasikmalaya Ajat Setiawan saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Irman S
Kadisporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana dan Ketua PHRI Kota Tasikmalaya Ajat Setiawan saat menyampaikan keterangan kepada wartawan, Selasa 16 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Irman S /

 

KABAR PRIANGAN - Menyebarnya video yang diduga adegan mesum di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya mendapat perhatian berbagai kalangan. Salah satunya pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tasikmalaya. 

Ketua PHRI Kota Tasikmalaya Ajat Setiawan dan Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana menyayangkan tersebarnya video yang belum jelas faktanya serta tanpa terlebih dulu mengonfirmasi kepada pihak terkait. Menurutnya, pihak hotel telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tersebarnya video itu.

"Kami juga tidak secara jelas memastikan aktivitas apa yang sedang dilakukan dalam video di hotel tersebut. Namun karena video kadung beredar, citra jasa perhotelan tentu cukup tercoreng dan cukup mengganggu ekosistem pariwisata yang tengah kamu genjot," kata Deddy saat dimintai tanggapannya, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Ribuan Massa ‘Ontrog’ Kantor Bupati Tasikmalaya, Tuntut Perbaikan Jalan Penghubung Desa Sirnajaya - Barumekar

Sementara itu Polres Tasikmalaya Kota kini menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan terkait video yang direkam warga dan tersebar di sejumlah aplikasi perpesanan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Paur Humas Ipda Jajang Kurniawan membenarkan proses pengambilan video tersebut di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya, namun pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Sejak Senin 15 Mei 2023 malam, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan bekerja sama dengan pihak manajemen hotel," ujarnya, Selasa 16 Mei 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sambung Jajang, proses pengambilan video itu diperkirakan antara 19 Maret sampai 30 April 2023. Hal itu karena dalam video tampak hiasan yang terpasang di lobby dan hiasan tersebut terpasang dari tanggal 19 Maret hingga 30 April 2023. "Kami masih terus mendalaminya. Kami ingatkan juga agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena bisa saja berdampak hukum," ucapnya.

Baca Juga: Akhirnya Husein Ali Rafsanjani, Guru Muda yang Viral, Pilih Tak Melanjutkan Karier ASN di Pangandaran

Dalam adegan tersebut tak terlihat jelas (siluet-Red) karena video direkam dari jarak yang cukup jauh. Sepintas terlihat ada dua orang yang terhalang pakaian yang dijemur.***



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah