Buntut Sawer Uang di KPU, Bawaslu Panggil Istri Bupati Garut

- 16 Mei 2023, 18:45 WIB
Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD Nasdem Garut, Diah Kurniasari di dalam kawasan perkantoran KPU Garut, Kamis, 10 Mei 2023 lalu yang mendapatkan perhatian berbagai kalangan.
Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD Nasdem Garut, Diah Kurniasari di dalam kawasan perkantoran KPU Garut, Kamis, 10 Mei 2023 lalu yang mendapatkan perhatian berbagai kalangan. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Aksi sawer uang yang dilakukan Ketua DPD Nasdem Garut beserta sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di area perkantoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut beberapa waktu, berbuntut panjang. Tak hanya mengundang reaksi banyak kalangan, kasus yang dinilai melanggar etika ini pun mendapat perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron, menyatakan pihaknya menindaklanjuti kasus sawer yang terjadi di lingkup perkantoran KPU Garut. Hal itu dilakukan Ketua DPD Nasdem dan sejumlah Bacaleg Nasdem Garut sesuai mengajukan nama Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis, 10 Mei 2023

"Peristiwa ini juga menjadi perhatian kami dan tentu kami tindaklanjuti. Kami sudah sampaikan surat undangan kepada Ketua DPD Nasdem Garut serta Bacaleg yang melakukan aksi sawer uang untuk menyampaikan klarifikasi," ujar Iim, Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga: Forkopimcam Karangpawitan Garut Tinjau Pembangunan di Kelurahan

Dikatakannya, yang diundang untuk memberikan klarifikasi yakni Ketua Nasdem Garut, Diah Kurniasari beserta dua Bacaleg Nasdem lainnya. Mereka diminta datang ke Kantor Bawaslu Garut pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 09.00 WIB.

Iim menyampaikan, pemanggilan terhadap tiga Bacaleg Partai Nasdem Garut itu dilakukan berdasarkan hasil pleno pertama yang dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Garut. Pleno dilakukan menyikapi aksi sawer yang dilakukan mereka di kawasan perkantoran KPU Garut dan dihadapan para komisioner Bawaslu dan KPU Garut. 

Pascaperistiwa tersebut, imbuh Iim, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menggelar pleno internal Bawaslu. Pleno dilakukan untuk membahas apakah perlu dilakukan pemanggilan terhadap Ketua dan Bacaleg Nasdem Garut atau tidak, dan hasilnya semua sepakat pemanggilan perlu dilakukan untuk permintaan klarifikasi. 

Baca Juga: Sebanyak 1.938 Jemaah Haji Asal Garut Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

Selain ketiga orang tersebut, diungkapkan Iim, pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak lainnya, termasuk pihak KPU Garut. Kemudian setelah keterangan dari pihak-pihak terkait lengkap, langkah selanjutnya kembali akan melaksanakan pleno lanjutan.

Sementara itu, Ketua KPU Garut, Junaidin Basri, menyatakan sangat menyayangkan peristiwa sawer uang yang dilakukan Ketua serta dua Bacaleg Nasdem di area perkantoran KPU. Menurutnya, seharusnya hal itu tidak perlu terjadi meskipun dilakukan tidak dalam masa kampanye atau masih tahap bacaleg.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x