Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumedang Lakukan Operasi Pasar

- 16 Mei 2023, 17:23 WIB
Sejumlah petugas sedang melakukan operasi pasar rokok ilegal, ke salah satu warung di wilayah Kecamatan Cimalaka, Sumedang.
Sejumlah petugas sedang melakukan operasi pasar rokok ilegal, ke salah satu warung di wilayah Kecamatan Cimalaka, Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Humas Sumedang/

 

KABAR PRIANGAN - Dalam upaya meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini terus gencar melakukan operasi pasar ke daerah-daerah.

Seperti kegiatan operasi pasar rokok ilegal yang dilakukan Pemda Kabupaten Sumedang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, di wilayah Kecamatan Cimalaka, Selasa, 16 Mei 2023, siang.

Operasi pasar gabungan yang melibatkan berbagai unsur ini, dilakukan dengan cara menyisir warung-warung penjual rokok yang tersebar di pelosok daerah Cimalaka.

Baca Juga: Polda Jabar Kunjungi Para Pengrajin Senapan Angin di Jatinangor Sumedang

"Hari ini, telah dilaksanakan kegiatan operasi pasar rokok ilegal di wilayah Kecamatan Cimalaka. Dari Pemda Sumedang sendiri, leading sektor operasi ini adalah Satpol PP, kami hanya membantu dokumentasinya saja," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin.

Saepul menyebutkan, kegiatan operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang telah diluncurkan pihak Bea dan Cukai, dalam rangka meminimalisir peredaran rokok ilegal di pasaran. 

Selain untuk memberantas peredaran rokok ilegal, kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan ketentuan di bidang Bea dan Cukai kepada masyarakat. 

Baca Juga: Pemkab Sumedang Bakal Kucurkan BLT untuk Buruh Tani Tembakau

Karena pada hakikatnya, kegiatan operasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai produk yang dapat merusak kesehatan. Karena sebagaimana diketahui, keberadaan rokok ilegal ini juga tentu tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x