Sekretaris Presidium CDOB Katara, Endang Syarif menjelaskan, pihak pemerintah provinsi sangat mendukung terhadap upaya warga di wilayah Tasikmalaya Utara yang ingin membentuk Daerah Otonom Baru.
Karena hingga saat ini, jumlah kabupaten kota di Jawa Barat baru mencapai 26 yang terdiri dari 17 Kabupaten dan 9 Kota. Akibatnya, kata dia, pemerataan pembangunan dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah di Jawa Barat belum maksimal.
“Untuk meningkatkan perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka Pemprov Jabar menargetkan harus ada 42 kabupaten kota di Jawa Barat. Ini artinya, harus ada 16 daerah otonom baru yang dilahirkan,” kata dia.
Baca Juga: Tabrakan Mobil dan Motor di Cikoneng Ciamis, Sejumlah Korban Dibawa ke RSUD Ciamis
Namun menurut Endang, untuk pembentukan DOB ini, Pemprov Jabar tetap menunggu usulan dari masyarakat. “Jadi, pengusulan DOB ini harus dari bawah, dari masyarakat. Seperti kita, warga di Tasik Utara mengusulkan ke pemerintah,” katanya.
Tasik Dibagi Empat
Dalam pertemuan itu, Asep Dzulfikri mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian, maka Tasikmalaya diprioritaskan dibagi menjadi empat wilayah kabupaten kota.
“Saat ini kan baru dua, yaitu Kota dan kabupaten Tasikmalaya. Nah, dua lagi adalah Tasikmalaya Selatan (Tasela) dan Tasikmalaya Utara (Katara),” katanya.