Endang Syarif melanjutkan, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto sendiri menyetujui adanya pembentukan CDOB Tasela dan Katara ini.
“Hal itu diungkapkan bupati langsung saat acara halalbihalal di Dadaha. Dihadapan ribuan orang, bupati menyatakan mendukung pembentukan DOB Tasela dan Katara,” kata Endang.
Endang melanjutkan, langkah selanjutnya yang harus ditempuh dalam proses pembentukan CDOB Katara adalah meminta persetujuan DPRD.
“Hari Jumat, 19 Mei 2023 kami diundang oleh pimpinan DPRD untuk membicarakan kesiapan kami dalam pembentukan CDOB Katara,” kata dia.
Menurut Endang, setelah DPRD menyetujui pembentukan CDOB Katara, maka langkah selanjutnya adalah diusulkan ke Bupati. “Dari bupati, kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya. ***