Presidium CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara Klaim, Wilayah Tasikmalaya Utara Lebih Siap Dimekarkan

- 26 Agustus 2022, 19:08 WIB
Jajaran Presidium Tasik Utara berdiskusi di redaksi Kabar Priangan tentang kesiapan pembentukan Daerah Otonom Baru Tasikmalaya Utara, Kamis, 25 Agustus 2022.*
Jajaran Presidium Tasik Utara berdiskusi di redaksi Kabar Priangan tentang kesiapan pembentukan Daerah Otonom Baru Tasikmalaya Utara, Kamis, 25 Agustus 2022.* /kabar-priangan.com/Gina/

KABAR PRIANGAN – Jajaran Presidium CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara mengklaim bahwa wilayah Tasikmalaya Utara lebih siap dimekarkan.

Pernyataan itu diungkapkan jajaran Presidium CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara saat berdiskusi tentang kesiapan pemekaran wilayah Tasikmalaya Utara di redaksi Kabar Priangan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Tak hanya syarat administrasi, seperti jumlah penduduk dan luas wilayah, namun secara infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya, wilayah Tasikmalaya Utara sudah siap untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru.

Baca Juga: Usai Rieke Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Kini Giliran Rudi Hartono Bangun Menyatakan Setuju

Ketua Presidium CDOB Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, ada sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang akan dimekarkan menjadi DOB Tasikmlaaya Utara ini.

Ke sembilan kecamatan itu adalah Kecamatan Sukaratu, Cisayong, Rajapolah, Jamanis, Sukahening, Ciawi, Sukaresik, Pagerageung, Kadipaten.

Menurut Ato, secara kesiapan infrastruktur, saat ini iwilayah Tasikmalaya Utara justru lebih siap jika dibandingkan dengan calon daerah otonom lainnya, baik dari infrastruktur jalan dan jembatan, pendididkan, kesehatan serta ekonomi.

Baca Juga: 188 Nomor Apa Ya? Jangan Panik Kalau di Telepon dari Nomor 188, Begini Penjelasannya

“Misalnya di sektor pendidikan, di Tasikmalaya Utara ini sudah memiliki Perguruan Tinggi, yaitu IAILM Suryalaya dan STIELM Suryalaya,” kata dia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x