Pemprov Jabar Dukung Pembentukan CDOB Katara. Tasikmalaya Ditargetkan Menjadi Empat Kabupaten Kota

- 18 Mei 2023, 21:34 WIB
Jajaran Presidium Pembentukan CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara atau Katara berfoto bersama anggota Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya serta perwakilan dari Biro Pemotda Pemprov Jabar, Rabu, 17 Mei 2023.*
Jajaran Presidium Pembentukan CDOB Kabupaten Tasikmalaya Utara atau Katara berfoto bersama anggota Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya serta perwakilan dari Biro Pemotda Pemprov Jabar, Rabu, 17 Mei 2023.* /Dok Presidium Katara/

KABAR PRIANGAN - Sebagai bentuk keseriusannya memperjuangkan Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), Presidium Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Tasik Utara (Katara) mendatangi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu 17 Mei 2023.

Didampingi lima Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, rombongan Presidium CDOB Katara mendatangi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pemotda) Pemprov Jawa Barat. Rombongan diterima oleh perwakilan dari Biro Pemotda, Azis dan lainnya.

Adapun anggota Komisi 1 DPRD Kab. Tasikmalaya yang hadir dalam pertemuan Presidium Katara dengan Biro Pemotda itu diantaranya Arief Arseha, Asep Dzulfikri, Acep, Sihabundin.

Baca Juga: Sejumlah Nama untuk CDOB Tasikmalaya Utara Mencuat, Antara Kabupaten Galunggung Maupun Katara

Sementara rombongan Presidium CDOB Katara datang dengan dipimpin oleh Ketua, Ato Rinanto, Sekretaris Endang Syarif, Engkus Suhara, Ojak, Enjang, dan lainnya.

Dalam pertemuan itu, baik jajaran Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Presidium CDOB Katara berkonsultasi tentang mekanisme pengusulan pembentukan daerah otonom baru.

Selain itu, mereka juga sekaligus mempertanyakan pandangan dari Pemprov Jabar, apakah daerah Tasikmalaya Utara memenuhi syarat untuk menjadi DOB.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Ratusan Ekor Sapi di Pangandaran Malah Terkena Penyakit LSD, Ada yang Langsung Mati!

Sekretaris Presidium CDOB Katara, Endang Syarif menjelaskan, pihak pemerintah provinsi sangat mendukung terhadap upaya warga di wilayah Tasikmalaya Utara yang ingin membentuk Daerah Otonom Baru.

Karena hingga saat ini, jumlah kabupaten kota di Jawa Barat baru mencapai 26 yang terdiri dari 17 Kabupaten dan 9 Kota. Akibatnya, kata dia, pemerataan pembangunan dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah di Jawa Barat belum maksimal.

“Untuk meningkatkan perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka Pemprov Jabar menargetkan harus ada 42 kabupaten kota di Jawa Barat. Ini artinya, harus ada 16 daerah otonom baru yang dilahirkan,” kata dia.

Baca Juga: Tabrakan Mobil dan Motor di Cikoneng Ciamis, Sejumlah Korban Dibawa ke RSUD Ciamis

Namun menurut Endang, untuk pembentukan DOB ini, Pemprov Jabar tetap menunggu usulan dari masyarakat. “Jadi, pengusulan DOB ini harus dari bawah, dari masyarakat. Seperti kita, warga di Tasik Utara mengusulkan ke pemerintah,” katanya.

 Tasik Dibagi Empat

Dalam pertemuan itu, Asep Dzulfikri mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian, maka Tasikmalaya diprioritaskan dibagi menjadi empat wilayah kabupaten kota.

Baca Juga: Jumat Pagi Ini Skuad Timnas Indonesia U 22 SEA Games 2023 Diarak di Jakarta, Ini Jadwal dan Rute Lengkapnya

“Saat ini kan baru dua, yaitu Kota dan kabupaten Tasikmalaya. Nah, dua lagi adalah Tasikmalaya Selatan (Tasela) dan Tasikmalaya Utara (Katara),” katanya.

Endang Syarif melanjutkan, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto sendiri menyetujui adanya pembentukan CDOB Tasela dan Katara ini.

“Hal itu diungkapkan bupati langsung saat acara halalbihalal di Dadaha. Dihadapan ribuan orang, bupati menyatakan mendukung pembentukan DOB Tasela dan Katara,” kata Endang.

Baca Juga: Isu Dugaan Selingkuh Ditangani Camat, Kades Gunungcupu Ciamis: Saya Menonton di Bioskop Tapi Tak Berdua

Endang melanjutkan, langkah selanjutnya yang harus ditempuh dalam proses pembentukan CDOB Katara adalah meminta persetujuan DPRD.

“Hari Jumat, 19 Mei 2023 kami diundang oleh pimpinan DPRD untuk membicarakan kesiapan kami dalam pembentukan CDOB Katara,” kata dia.

Menurut Endang, setelah DPRD menyetujui pembentukan CDOB Katara, maka langkah selanjutnya adalah diusulkan ke Bupati. “Dari bupati, kemudian diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya. ***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah