Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Kunjung Cair Saat Masa PPDB 2023, Karena Para Peminjam Keenakan!

- 20 Juni 2023, 21:28 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Wowo Kustiwa. Prihatin tabungan siswa di sejumlah SD Kabupaten Pangandaran tidak kunjung cair hingga saat masa PPDB 2023 ini.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Wowo Kustiwa. Prihatin tabungan siswa di sejumlah SD Kabupaten Pangandaran tidak kunjung cair hingga saat masa PPDB 2023 ini.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Kasus tabungan siswa di sejumlah SD Kabupaten Pangandaran yang tak kunjung cair hingga saat ini padahal siswa atau orangtua siswa sangat membutuhkan karena kini memasuki masa Pendaftaran Peserta Didik Baru/PPDB 2023, mendapat perhatian dan keprihatinan berbagai kalangan.

Padahal, permasalahan itu tak akan terjadi jika pihak koperasi di Kecamatan Cijulang Pangandaran sebagai pengelola tabungan tersebut melakukan sistem yang ketat terhadap peminjam seperti sistem perbankan.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Wowo Kustiwa, langkah terbaik mengantisipasi adanya permasalahan tersebut ke depannya, maka sistem perbankan yang harus dipakai. "Masalah keuangan itu tetap harus menggunakan sistem perbankan. Kalau bank kan tidak sembarangan memberikan pinjaman karena banyak persyaratannya," kata Wowo kepada kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Pangandaran, Selasa 2 Juni 2023.

Baca Juga: Tersangka Penganiaya Siswi SMKN 1 Rancah Ciamis Ditangkap, Sakit Maag dan Ternyata Dirawat di Klinik yang Sama

Wowo menyebutkan, jika peminjaman terus menggunakan sistem yang sekarang dan terbukti bermasalah, akan keenakan peminjam. "Buktinya sampai enggak dibayar (oleh peminjam) karena sistemnya itu salah. Malah keenakan si peminjamnya," ucap Wowo yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Ciamis saat Pangandaran masih berbentuk kecamatan tergabung dengan
Ciamis itu.

Adapun mengenai langkah Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan tersebut, Wowo berharap hal itu merupakan jalan terbaik. Ia meyakini Bupati Pangandaran mempunyai banyak cara untuk menyelesaikan masalah ini. "Dibentuknya timsus dalam menuntaskan permasalahan ini, sangat saya apresiasi," ucapnya.

Mengenai batas waktu penyelesaian kasus ini, hal itu tidak ada batas waktunya. Namun jika timsus telah dibentuk maka diharapkan secepatnya selesai. "Karenanya setiap dua minggu sekali tim harus mengevaluasi dan langkah-langkah apa yang diambil," ucap anggota legislatif dari FPPP
itu.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x