KABAR PRIANGAN - Seorang oknum Kepala Sekolah SD di Kota Banjar, YR, diduga menggunakan uang tabungan siswa kelas IV, V, dan VI.
Tak tanggung-tanggung, uang tabungan siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum Kepala Sekolah SD di Kota Banjar itu jumlahnya mencapai Rp126 juta.
Bahkan, ada siswa yang sudah lulus SD dan saat ini sudah duduk di bangku Kelas VII dan VIII, uang tabungannya belum dibayarkan hingga saat ini oleh oknum Kepala Sekolah SD di Kota Banjar itu.
Baca Juga: Tabungan Siswa SD di Sumedang Macet Rp430 Juta, Orang Tua Siswa Siap Lapor Polisi
Sejumlah orangtua siswa pun berusaha mengambil uang tabungan tersebut kepada pihak sekolah. Namun hingga kini, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Akhirnya karena merasa dirugikan, para orangtua siswa tersebut pun mengadu ke Dinas Pendidikan Kota Banjar.
Atas pengaduan dari sejumlah orangtua siswa ini, akhirnya pihak Dinas Pendidikan Kota Banjar memfasilitasi pertemuan antara orangtua siswa dengan Kepala SD tersebut di Balai Dusun Awiluar, Desa Situbatu, Kec/Kota Banjar, Senin, 19 September 2022.
"Kami tetap berharap uang tabungan siswa dikembalikan. Ini merupakan konsekwensi dari penggunaan uang tabungan siswa. Untuk itu, hak harus secepatnya dikembalikan kepada yang berhak, yaitu siswa," ucap Sutono, salah satu orangtua siswa usai mediasi.