Pemilik Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Protes Lahan Miliknya di Sumedang Belum Terima Ganti Rugi

- 10 Juli 2023, 19:32 WIB
Pemilik lahan memasang spanduk protes karena mereka mengklaim lahan yang terdampak Tol Cisumdawu belum dibayar.
Pemilik lahan memasang spanduk protes karena mereka mengklaim lahan yang terdampak Tol Cisumdawu belum dibayar. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sudah mengantongi putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA), pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang taat hukum dan membayarnya.

Direktur Utama PT. Prawista H Dadan Setiadi Megantara mengaku lahan miliknya seluas 59.834 meter persegi yang dilintasi Tol Cisumdawu di Desa Cilayung Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang tepatnya di KM 162 Tol Cisumdawu, hingga kini belum mendapatkan pembayaran ganti rugi.

Padahal, lanjut Dadan, lahan yang sebelumnya disengketakan tersebut sudah keluar keputusan berkekuatan hukum tetap atau Inkrah dari Mahkamah Agung.

Baca Juga: Sumedang Siap Terima Kunjungan Presiden Jokowi

"Ini sudah inkrah. Bahkan, hasil ekspose pada tanggal 15 Mei 2023 di Kantor Aula BPN Sumedang yang dihadiri langsung oleh Dirjen Pengadaan Tanah beserta stafnya dari Jakarta, kemudian Kepala Kantor BPN Sumedang, Kejari Sumedang dan PT. Prewista, keputusannya harus di bayar karena sudah ada keputusan inkrah dari MA," ujarnya.

Namun, sambung Dadan, Kepala BPN masih meminta perlindungan hukum dari Kajari untuk menerbitkan surat pengantar pencairan ke Pengadilan Negeri.

"Sudah 2 bulan lebih keputusan itu tidak dilaksanakan oleh Kepala Kantor BPN yang lama maupun yang baru. Dan seperti yang diatur Kepala BPN sebelumnya langsung dipindahkan ke BPN Bandung Barat. Dan anehnya lagi yang baru seolah-olah tidak tahu," ujarnya.

Baca Juga: BPBD Sumedang Tanam Pohon di Lokasi Bencana Longsor Cimanggung

Untuk itu, tambah Dadan, karena tidak ada kejelasan terkait pembayaran, pihaknya kembali memasang spanduk di lahan yang belum dibayar tersebut.

"Hingga saat ini, tidak ada kejelasan. Makanya saya pasang lagi spanduk di lokasi lahan yang belum dibayar tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x