3 Pekerja Tewas Tertimpa Proyek TPT di Pangandaran, Kabid Binamarga Dinas PUPR: Ada Salah Metode Pekerjaan

- 18 September 2023, 18:03 WIB
Proses evakuasi pekerja yang tertimpa tembok TPT di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Senin 18 September 2021.*/ kabar-priangan.com/Istimewa
Proses evakuasi pekerja yang tertimpa tembok TPT di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Senin 18 September 2021.*/ kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto, menyebutkan proyek pekerjaan Tembok Penahan Tebing (TPT) yang menelan tiga korban jiwa idi wilayahnya ada salah metode pekerjaan.

Proyek ini satu paket penunjukan langsung dengan salah satu CV yang berlokasi di Kecamatan Pangandaran. Tiga korban merupakan pekerja beserta mandor proyek TPT yang sedang melakukan penggalian tanah di proyek tersebut. Mereka meninggal dunia akibat tertimbun TPT yang ambruk.

Nanang mengatakan, CV tersebut melaksanakan pekerjaan proyek selama 45 hari yang pekerjaannya belum selesai. "Memang ada salah metode pekerjaan, ada satu hal di luar desain yang harus diperbaiki," kata Nanang, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Tiga Pekerja Proyek di Pangandaran Dikabarkan Tewas Tertimbun TPT yang Ambruk, Termasuk Mandor

Menurutnya metode pekerjaannya ada satu kekurangan, dalam artian tidak mengikuti prosedur. "Biasanya kalau ada perbaikan lebih bertahap pekerjaannya, kemudian saya instrusikan kepada penyedia untuk memperbaki kembali sesuai desain yang dihadapkan ke saya. Namun dalam proses pengerjaanya tanahnya longsor sehingga menimpa tiga pekerja bangunan dan meninggal," ucapnya.

Nanang beranggapan pihak penyedia diduga melakukan kelalaian dalam metode pekerjaannya. "Pekerjaannya dianggap lalai karena tak sesuai instruksi yang ada di lapangan, informasinya tidak mengikuti prosedur," katanya.

Pekerjaan Dihentikan Dulu

Ditambahkan dia, bangunan tersebut sebagai penahan tebing batas jalan dan akan pembentukan TPT jalan. Karena peristiwa tersebut pekerjaan dihentikan dulu. "Saya harap pekerjaan disetop dulu, mengikuti prosedur, ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x