KABAR PRIANGAN - Seorang anak berinisial A (7) meninggal dunia di sebuah rumah sakit setelah divonis mengalami mati batang otak usai operasi amandel. Kematiannya tersebut berujung kecurigaan keluarga atas dugaan malpraktik.
Mencuatnya kabar tersebut tentunya mengundang sorotan publik tentang bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi. Berikut ini 5 fakta terkait kronologi meninggalnya anak di Bekasi Jawa Barat akibat mati batang otak usai operasi amandel
1. Menjalani Operasi Amandel Bersama Kakaknya pada 19 September 2023
Anak A (7) diketahui menjalani operasi bersama kakaknya J (10) pada Selasa, 19 September 2023. Keduanya sama-sama memiliki amandel sehingga dilakukan operasi bersama. Di antara keduanya, yang menjalani operasi amandel lebih awal ialah A, kemudian disusul kakaknya, J. Namun, ketika kakaknya telah sadar, A diketahui masih tak sadarkan diri.
Baca Juga: Divonis Mati Batang Otak Setelah Operasi Amandel, Seorang Anak di Bekasi Meninggal Dunia
2. Divonis Mati Batang Otak
Ketika A tak sadarkan diri, berbagai upaya medis pun telah dilakukan pihak rumah sakit, tetapi anak berusia tujuh tahun tersebut tetap tak kunjung sadarkan diri. Hingga akhirnya dokter kemudian memvonis A mengalami mati batang otak. Mati batang otak sendiri merupakan kondisi seseorang kehilangan fungsi otak maupun batang otaknya. Akibatnya, penderita tidak bisa bernafas dan menyebabkan koma.
3. Keluarga Laporkan Dugaan Malpraktik
Atas kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban pun akhirnya bertekad untuk melaporkan hal tersebut kepada polisi. Alasan pelaporannya ialah karena dugaan malpraktik. Melalui pengacaranya, Cahaya Christmanto, keluarga korban melaporkan kasus dugaan malpraktik tersebut ke polisi, 29 September 2023.