Dishub Sumedang Tertibkan Jukir Liar, Warga Diimbau Kenali 3 Kategori Ini

- 24 Oktober 2023, 15:57 WIB
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Bapenda Kabupaten Sumedang bersama dengan TNI, Polri dan Subdenpom melaksanakan razia parkir liar di wilayah Kota Sumedang.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Bapenda Kabupaten Sumedang bersama dengan TNI, Polri dan Subdenpom melaksanakan razia parkir liar di wilayah Kota Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dinas Perhubungan (Dishub), Bapenda Kabupaten Sumedang bersama dengan TNI, Polri dan Subdenpom melaksanakan razia parkir liar di wilayah Kota Sumedang, Selasa 24 Oktober 2023.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Parkir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Iwan Hermawan mengatakan, Dinas Perhubungan bersama stakeholder terkait yang mempunyai fungsi dan memiliki wewenang berkolaborasi untuk penertiban pembinaan pengawasan dan pengendalian kegiatan parkir.

"Kegiatan ini, akan dilaksanakan secara simultan di setiap akhir tahun. Dan untuk bulan Oktober kita lakukan hari ini bersama-sama dengan instansi terkait," ucapnya seusai razia parkir liar di wilayah kota Sumedang, Selasa 24 Oktober 2023. 

Baca Juga: Rekomendasi 5 Rumah Makan Sunda di Sumedang. Bisa Kamu Coba Saat Lapar Melanda, Dijamin Ketagihan!

Pada hari ini, lanjut Iwan, pihaknya bersama dengan stakeholder lainnya melakukan pendataan juru parkir (Jukir) resmi yang melaksanakan tugas di lahan resmi. 

Kemudian juga, sambung Iwan, melakukan pendataan Jukir yang tidak resmi dan bertugas di lahan parkir yang resmi. Serta pendataan untuk Jukir tidak resmi yang beroperasi di titik parkir tidak resmi.

"Jadi pada hari ini pendataan dilakukan untuk 3 kategori itu. Adapun Jukir yang resmi kita lakukan pendataan, pembinaan karena mereka bagian yang kita bina serta tercatat di Dishub mengenai SOP dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Hits di Sumedang dan Cocok buat Healing, Wajib Dikunjungi Saat Liburan Tiba!  

Sementara ada 28 orang juru parkir tidak resmi yang berada di titik parkir tidak resmi telah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan sedangkan 33 orang juru parkir tidak resmi di titik parkir resmi telah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. 

"Ini penting untuk memastikan mereka paham bahwa mereka melakukan tidak sesuai dengan regulasi dan kalau kemudian disitu ada uang yang dipungut maka itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kedepannya, data ini akan jadi data base, mudah-mudahan nanti kita tidak mengenal lagi juru parkir liar, semuanya resmi di Dishub dan ditempatkan di titik-titik resmi," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah